PANDUAN BUDIDAYA DOMBA DAN KAMBING



Untuk memulai usaha peternakan domba yang berkualitas baik ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk kelancara usaha sebagai berikut :
PRASARANA
Lahan dan Lokasi
  • Sesuai dengan rencana Tata ruang wilayah Provinsi (RTRWP), rencana Tata ruang wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK), atau  rencana Detail Tata ruang Daerah (RDTRD);
  • Letak dan ketinggian lahan dari wilayah sekitarnya memperhatikan topografi dan fungsi lingkungan, untuk menghindari kotoran dan limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan;
  • Tidak ditemukan agen penyakit hewan menular strategis terutama yang berhubungan dengan reproduksi dan produksi ternak;
  • Mempunyai potensi sebagai sumber bibit kambing domba;
  • Upaya Pengelolaan lingkungan hidup dan Upaya  Pemantauan lingkungan hidup (UKl/UPl);
  • Mudah diakses atau terjangkau alat transportasi.

Air dan Sumber Energi
  • Tersedia cukup air bersih sesuai dengan baku mutu dan sumber energi yang cukup sesuai kebuhan dan peruntukannya, seperti listrik sebagai alat penerangan.

SARANA
Bangunan 
Jenis Bangunan Kandang:
  • kandang pejantan;
  • kandang induk (kawin, beranak);
Kandang Kawin
Kandang Induk menyusui

  • kandang pembesaran;


  • kandang isolasi ternak yang sakit; dan kandang laktasi (untuk kambing perah).
Kandang Karantina


  • Tempat pengolahan dan penyimpanan pakan.
  • Tempat penampungan dan pengolahan limbah.

Persyaratan Kandang & Tata letak kandang
  • tempat kering dan tidak tergenang air saat hujan;
  • mudah memperoleh sumber air;
  • sirkulasi udara baik dan cukup sinar matahari  pagi;
  • tidak mengganggu lingkungan hidup; dan
  • mudah diakses transportasi.

Konstruksi kandang

  • konstruksi harus kuat;
  • untuk kandang panggung, jarak antar slat/papan/bambu tidak terlalu jarang, tidak terlalu rapat untuk menghindari agar kaki tidak terperosok dan kotoran bisa jatuh serta lantai di bawah panggung miring, agar kotoran mudah dibersihkan;
  • drainase dan saluran pembuangan limbah baik;
  • memenuhi persyaratan sanitasi;
  • luas kandang memenuhi persyaratan daya tampung sebagai berikut:
        1. Jantan dewasa                                             1-1,2 m²/ekor
        2. Betina dewasa                                             0,7-1m²/ekor
        3. Induk laktasi                                                 0,7-1m²/ekor + 0,5m²/ekor anak
        4. Jantan/betina muda (7-12 bln)             0,75 m²/ekor
        5. Jantan/betina sapihan (4-7 bln)           0,5 m² /ekor

  • Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan hewan
Skala Peternak, Kelompok, atau Koperasi

  • alat pensuci hama;
  • alat pembersih kandang;
  • timbangan, pengukuran, dan pencatatan;
  • alat penerangan;
  • mesin pencacah rumput (chopper);
  • identitas ternak antara lain kalung, microchip, dan ear tag
  • alat transportasi.
Skala Perusahaan, Pemerintah, Pemerintah Daerah (Provinsi atau Kabupaten/Kota)
Selain alat dan mesin sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk perusahaan, Pemerintah, Pemerintah Daerah (Provinsi atau Kabupaten/Kota) perlu memiliki:
Daerah (Provinsi atau Kabupaten/Kota) perlu memiliki:

  • laboratorium;
  • penyimpanan dan penanganan susu;
  • distribusi pakan;
  • pengolahan limbah;
  • pemotong tanduk dan kuku; dan
  • kesehatan hewan.
Bibit

  • Bibit yang digunakan untuk pembibitan kambing dan domba harus memenuhi persyaratan mutu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pakan

  • Hijauan pakan, antara lain rumput (rumput budi daya dan rumput alam), dan legume;
  • Hasil samping tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura dengan kualitas tergantung dari umur pemotongan, palatabilitas dan ada tidaknya zat toksik (beracun) serta tidak bersifat anti nutrisi;
  • Pakan konsentrat sebagai sumber protein dan/atau umber energi serta tidak boleh mengandung bahan pakan yang berupa darah, daging dan/atau tulang serta tidak boleh dicampur dengan hormon tertentu atau antibiotik imbuhan pakan;
  • Pakan yang berasal dari pabrik harus memiliki nomor pendaftaran dan diberi label, sedangkan pakan yang dibuat sendiri harus memenuhi nutrisi.
Obat hewan

  • Obat hewan yang dipergunakan dalam pembibitan kambing dan domba harus memiliki nomor pendaftaran;
  • Obat hewan yang dipergunakan sebagai imbuhan dan pelengkap pakan meliputi premiks dan sediaan obat alami sesuai dengan peruntukannya;
  • Penggunaan obat hewan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang obat hewan.
CARA PEMBIBITAN
Pemilihan Bibit

  • Bibit yang digunakan untuk usaha pembibitan kambing dan domba harus memenuhi persyaratan mutu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian Pakan

  • Dalam pemberian pakan perlu diperhatikan kandungan nutrisi berupa protein, vitamin, mineral, dan serat kasar yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi fisioliogis ternak
Pemeliharaan

  • Prasapih (umur kurang 12 minggu)
  • Umur di bawah 3 minggu anak harus mendapatkan air susu induk terutama kolostrum serta ditempatkan dalam kandang yang diberi alas (tilam atau jejabah kering) agar merasa nyaman dan tidak kedinginan;
  • Apabila tidak mendapatkan susu dari induknya diberikan susu pengganti;
  • Umur 3-8 minggu mulai diberikan makanan halus; dan
  • Di atas 8 minggu mulai diperkenalkan hijauan pakan.
  • Pascasapih (umur lebih 12 minggu)
  • Penyapihan dilakukan pada umur 12 minggu (3 bulan);
  • Perlu perhatian pemberian air minum untuk menghindari stres;
  • Pakan yang diberikan berupa hijuan dan sedikit konsentrat.
  • Kambing dan Domba Muda Dilakukan pengelompokan dan pemisahan berdasarkan jenis kelamin, umur, dan/atau sifat-sifat tertentu;
  • Pakan yang diberikan berupa hijauan dan konsentrat dalam jumlah dan mutu yang memenuhi standar; 
  • pemberian air minum yang cukup;
  • secara rutin dilakukan perawatan bulu, kulit, dan kuku;
  • vaksinasi atau pemberian obat cacing secara rutin. 
  • Kambing dan Domba Dewasa, Induk Kering Diberikan pakan ekstra dan dilakukan minimum satu minggu sebelum dan sesudah dikawinkan;
  • Dilakukan pengaturan perkawinan.
Induk Bunting

  • Diberikan pakan dengan peningkatan mutu minimum sepertiga terakhir kebuntingan 
  • Disediakan air minum yang cukup dan Disediakan tempat beranak yang nyaman.
Induk laktasi

  • Diberikan kualitas pakan disesuaikan dengan banyaknya anak yang dilahirkan;
  • Apabila beranak lebih dari dua ekor, dilakukan pengaturan pemberian air susu induk;
  • Diberikan minum yang cukup; dan Pemeliharaan induk dan anak dipisah untuk induk yang diperah.
Pejantan

  • Diberikan pakan ekstra pada saat sebelum dan sesudah dikawinkan;
  • Pemeliharaan dilakukan secara individu.
  • Pembibitan Perkawinan Menggunakan pejantan unggul dan produktif;
  • Kawin alam dengan rasio jantan dan betina 1:10;
  • Menghindari perkawinan dengan kerabat dekat (inbreeding)
  • Lama birahi kambing dan domba betina 12-48 jam dan deteksi birahi dapat dilakukan dengan menggunakan pejantan atau pengamatan langsung;
  • Lama penggunaan pejantan untuk IB/kawin alam dibatasi maksimum 18 bulan selanjutnya dirotasi.
Pencatatan (Recording)
  • Rumpun atau galur;
  • Silsilah (minimum satu generasi di atasnya);
  • Perkawinan (tanggal kawin, nomor pejantan, IB/kawin alam)
  • Kelahiran (tanggal, jenis kelamin, bobot lahir);
  • Jumlah anak sekelahiran (tunggal, kembar dua);
  • Penyapihan (tanggal, bobot badan);
  • Bobot pada umur 6-12 bulan, dan pada setiap perkawinan;
  • Produksi susu per laktasi (menurut periode laktasi) untuk kambing perah
  • Vaksinasi, pengobatan (tanggal, perlakuan/treatment);
  • Mutasi (pemasukan dan pengeluaran ternak).
Seleksi Bibit Kambing dan Domba Induk 

  • Harus dapat menghasilkan anak secara teratur 3 kali dalam 2 tahun;
  • Frekuensi beranak kembar relatif tinggi;
  • Total produksi anak sapihan di atas rata-rata.
  • Kambing dan Domba Pejantan
  • Libido dan kualitas spermanya baik;
  • Performan individu sesuai dengan standar masingmasing rumpun atau galur
Calon Induk

  • Bobot sapih (umur 90 hari) dikoreksi terhadap umur induk dan tipe kelahiran sesuai format (tabel faktor koreksi);
  • Bobot badan umur 6-9 bulan di atas rata-rata;
  • Pertambahan bobot badan pra dan pasca sapih di atas rata-rata;
  • Libido dan kualitas spermanya baik; dan
  • Penampilan fenotipe sesuai dengan rumpun atau galur.
  • Ternak Pengganti (Replacement Stock)
  • Pengaturan ternak pengganti induk/peremajaan diprogram secara teratur setiap tahun.
  • Kambing dan domba induk yang tidak produktif;
  • Keturunan jantan yang tidak terpilih sebagai calon bibit (tidak lolos seleksi);
  • Anak betina yang pada saat sapih atau pada umur muda menunjukkan tidak memenuhi persyaratan bibit.
KESEHATAN HEWAN
Dalam usaha pembibitan kambing dan domba harus bebas dari agen penyakit hewan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi seperti Brucellosis, Anthrax, SE, dan penyakit kudis (scabies).

Pencegahan Penyakit Hewan

  • Melakukan vaksinasi dan pengujian/tes laboratorium terhadap penyakit hewan menular yang ditetapkan oleh instansi berwenang;
  • Mencatat setiap pelaksanaan vaksinasi dan jenis vaksin yang dipakai dalam kartu kesehatan ternak;
  • Pemotongan kuku dilakukan apabila diperlukan;
  • Pemberian obat cacing dilakukan secara rutin 3 (tiga) kali dalam setahun;
  • Pakan yang diberikan tidak  mengandung bahan pakan yang berupa darah, daging, dan/atau tulang.
Pelaksanaan Biosecurity

  • Lokasi usaha tidak mudah dimasuki binatang liar dan bebas dari hewan peliharaan lainnya yang dapat menularkan penyakit;
  • Melakukan desinfeksi kandang dan peralatan dengan menyemprotkan desinfektan;
  • Melakukan penyemprotan insektisida pembasmi serangga, lalat, dan hama lainnya di sekitar kandang ternak;
  • Untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dari satu kelompok ternak ke kelompok ternak lainnya, pelayanan dilakukan mulai dari ternak yang sehat ke ternak yang sakit;
  • Menjaga agar tidak setiap orang dapat bebas keluar masuk kandang ternak yang memungkinkan terjadinya penularan penyakit;
  • Membakar atau mengubur bangkai ternak yang mati karena penyakit menular;
  • Menyediakan fasilitas desinfeksi untuk staf/karyawan dan kendaraan tamu di pintu masuk perusahaan;
  • Segera mengeluarkan ternak yang mati dari kandang untuk dikubur atau dimusnahkan;
  • Mengeluarkan ternak yang sakit dari kandang untuk segera diobati atau dipotong.
PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

  • Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan timbulnya erosi;
  • Mencegah timbulnya polusi dan gangguan lain yang dapat menganggu lingkungan berupa suara bising, bau busuk, serangga, dan pencemaran air sungai/air sumur;
  • Membuat unit pengolahan limbah sesuai dengan kapasitas produksi untuk menghasilkan pupuk organik atau biogas;
  • Membuat saluran dan tempat pembuangan limbah.

Komentar

  1. Artikelnya mantap betul!, Jangan lupa berkunjung ke blog tentang dunia peternakan dan hobi di www.kanglalaw.web.id

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Obat Hewan

JUAL KONSENTRAT SAPI & DOMBA | PAKAN SAPI & DOMBA MAHESA BERMUTU TINGGI

Company profile